PP Muhamadiyah dan PWNU DIY menganjurkan warga tak perlu melakukan perjalanan mudik apabila wabah virus Corona belum berakhir. Mudik disebut bukan ajaran agama.
Pemda DIY semakin tegas memberlakukan aturan social distancing. Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta pernikahan cukup dengan akad nikah tanpa resepsi.
Kasus positif virus Corona (COVID-19) muncul di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Terdapat dua orang pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona.