Dalam nota kesepahaman dengan pihak Korsel sudah ditekankan bahwa lapangan pekerjaan dari baterai kendaraan listrik akan diperuntukkan bagi rakyat Indonesia.
hingga Agustus 2021, capaian sistem aplikasi KEK ada tiga. Salah satunya ada 11 dokumen pengajuan masterlist dengan nilai barang mencapai Rp 740 miliar,