Kejagung mengembalikan berkas penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, ke Komnas HAM. Berkas yang diajukan dinilai belum lengkap.
Hukuman mati dua gembong narkoba dari Sumsel Rustam dan Hendra Yanial Mahdar dianulir PT Palembang. Keduanya merupakan anggota sindikat narkoba ratusan kg sabu.