Sejumlah lembaga terkait dari mulai BI, Kemenko Perekonomian, Perbankan, Kemenhub hingga BPJT menggelar rapat finalisasi aturan bayar tol wajib non tunai.
Menurut perencana keuangan, kesalahan kebanyakan orang Indonesia adalah menganggap remeh uang receh. Padahal jika dikumpulkan bisa jadi banyak dan bermanfaat.