detikNews
Bikin Ancaman Bom Palsu, Divonis Setahun
Hati-hati bila ingin membuang barang seratus rupiah untuk menelepon sebuah gedung, lantas menyampaikan ancaman bom. Bisa-bisa ditangkap seperti sebuah kasus di Singapura ini.
Minggu, 24 Okt 2004 11:09 WIB







































