Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyebut ada beberapa usulan pasal krusial yang perlu dibahas Panja RUU TNI. Di antaranya Pasal 7, Pasal 47 dan Pasal 53.
Komisi I DPR RI dan pemerintah membentuk Panja pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto menjadi Ketua Panja.
Ahli Hukum UB, Prija Djatmika, menilai RUU KUHAP berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan jaksa dan polisi. Ia juga menyebut sebagai langkah mundur.