Polisi menggelar razia minuman keras ilegal di beberapa tempat hiburan malam di Makassar. Hasilnya, polisi menyita 100 dus miras yang berisi ribuan botol.
Miris. Empat pelajar SMP ini terciduk sedang pesta miras jenis arak (Tuak). Mereka ditangkap Satpol PP Lamongan saat pesta miras di TPA Desa Tambakrigadung.