DPR mengumumkan telah menerima surat presiden (surpres) Prabowo Subianto terkait calon pimpinan (capim) KPK dan dewan pengawas (dewas) KPK periode 2024-2029.
Perbekel Bongkasa Ketut Luki ditangkap karena diduga meminta fee Rp 20 juta dari proyek pembangunan pura senilai Rp 2,4 miliar. Proyek ini dibiayai BKK Badung.