Dua belas pria di Malaka Tengah, NTT, ditangkap karena memerkosa anak 13 tahun secara bergiliran. Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Walhi Kalteng melaporkan 12 perusahaan ke KLH dan Kemenhut atas dugaan kejahatan lingkungan. Mereka mendesak tindakan hukum untuk selamatkan lingkungan.