KPK apresiasi putusan hakim terhadap mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, yang divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara.
Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka. Dia meminta status tersangkanya dibatalkan.