Tiga terdakwa baru dalam kasus TPPO ABK KM Awindo 2A disidangkan di Denpasar. Mereka diduga terlibat dalam jaringan perekrutan calon ABK secara ilegal.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengevakuasi dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap dan dianiaya di Malaysia.