2 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera bajak laut Somalia hingga kini belum dibebaskan. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Korea Selatan (Korsel) untuk mengusahakan pembebasan mereka.
Operasi penyelamatan dua WNI yang disandera bajak laut Somalia masih berlangsung. Proses negosiasi dilakukan secara rahasia dan bisa memakan waktu yang cukup panjang.
Seminggu sudah Sonny Sanjaya dan Ufuk Megantoro menjadi korban penyanderaan bajak laut Somalia. Namun, hingga kini belum ada kejelasan soal nasib keduanya baik dari pemilik kapal maupun aparat berwenang.