Polisi menyita aset belasan miliar dari bandar narkoba Abeng. Polda Riau menegaskan penyitaan aset merupakan komitmen pemberantasan narkoba dari hulu ke hilir.
Abeng, bandar narkoba di Riau menampung uang hasil jualan narkoba di rekening istrinya. Polisi menyebut transaksi di rekening istrinya mencapai ratusan miliar.
Polda Riau menyita sejumlah aset kasus TPPU bandar narkoba senilai Rp 15,2 miliar. TPPU ini terbongkar dari penangkapan pengedar sabu seberat 40,5 gram.
Sidang kasus narkoba pengusaha BY di Buleleng dinilai lamban. Kuasa hukum menuntut kepastian hukum untuk klien yang dijebak. Proses hukum masih berlanjut.