detikNews
Bantai 92 Orang di Norwegia, Pelaku Terancam 21 Tahun Bui
Anders Behring Breivik (32) ditangkap setelah pembantaian sejumlah remaja di Norwegia. Polisi setempat menyebut, jika Breivik terbukti melakukan terorisme, dia terancam hukuman 21 tahun penjara.
Minggu, 24 Jul 2011 11:54 WIB







































