detikNews
Hakim Terima Uang, Putusan Bebas Gayus Bisa Berubah
Majelis hakim yang dipimpin Muktadi Asnun menjatuhkan vonis bebas terhadap Gayus Tambunan. Namun belakangan diketahui ada duit Rp 50 juta yang dialirkan oleh Gayus pada Asnun. Di tingkat kasasi, putusan tersebut kemungkinan berubah.
Minggu, 18 Apr 2010 08:13 WIB







































