Maman (62), orang tua Ringgo alias Farhan Balatif (18), menyesalkan perbuatan anaknya yang diduga menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Tersangka penyebar hate speech ke Presiden Jokowi ditangkap tim Saber IT Mabes Polri. Sewaktu penangkapan Sri, polisi didampingi warga yang tengah ronda malam.
Sri Rahayu ditangkap karena diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Facebook. Terkait ini, Menkominfo Rudiantara mengaku belum mengetahui hal tersebut.