detikNews
Selisih 27 Suara, Golkar Masukkan Gugatan ke MK
Partai Golkar memasukkan gugatan perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan yang dilaporkan yakni mengenai permasalahan di DPRD kota Batam, Kecamatan Nongsa, Kelurahan Kabil, Kepulauan Riau.
Minggu, 10 Mei 2009 20:50 WIB







































