detikSumut
Fandi ABK Medan Lolos dari Hukuman Mati, Divonis 5 Tahun Bui Kasus 1,9 Ton Sabu
Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa Fandi Ramadhan dalam kasus penyelundupan 1,9 ton sabu.
9 jam yang lalu







































