Ratusan WNA di Indonesia ditindak tegas karena berulah. Para bule itu ditindak berupa deportasi hingga menyerahkan ke instansi terkait untuk diproses pidana.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah melakukan sejumlah tindakan keimigrasian kepada ratusan WNA di berbagai daerah di Indonesia dalam kurun Januari-Februari 2023.