detikNews
Bersaksi di Pengadilan, Irjen Djoko Tetap Bantah Terima Duit Rp 32 M
Mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo menjadi saksi untuk terdakwa Budi Susanto. Di persidangan, Djoko membantah menerima uang total Rp 32 miliar terkait pemenangan PT CMMA dalam proyek pengadaan driving simulator uji kemudi.
Jumat, 06 Des 2013 12:21 WIB







































