detikFinance
Ini Alasan Jokowi-Ahok Tetapkan Upah Minimum di DKI Rp 2,2 Juta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) di 2013 yaitu Rp 2,2 juta/bulan. Apa dasar penetapan aturan ini?
Rabu, 21 Nov 2012 12:36 WIB







































