detikTravel
Proses Izin Kapal Wisata Yacht Dari 3 Minggu Bakal Jadi Sehari
Pemerintah berencana untuk menyederhanakan proses izin masuk yacht ke Indonesia dari 3 minggu menjadi sehari saja. Dengan cara itu, Kemenpar berharap jumlah kunjungan turis dengan yacht dapat naik hingga 2 kali lipat.
Kamis, 11 Des 2014 08:17 WIB







































