Jaksa penuntut umum mendakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan penodaan agama karena dianggap menggunakan Surat Al-Maidah 51 untuk kepentingan pilkada.
Ahok menangis tersedu-sedu di depan hakim. Dalam nota pembelaannya, tersangka kasus dugaan penistaan agama ini mengingat orang tua angkatnya yang muslim.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini mengggelar sidang perdana kasus terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Cagub DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono gerilya lapangan menyapa warga Ciracas, Jakarta Timur. Saat berinteraksi dengan warga, Agus mendapat suguhan durian.