detikNews
Makin Mudah di Hari Coblosan, Bisa Bermodal Surat Keterangan
Masih banyaknya masyarakat yang belum memeliki e-KTP membuat MK mengambil tindakan. MK memutuskan surat keterangan (suket) sebagai syarat nyoblos.
Jumat, 29 Mar 2019 08:44 WIB







































