detikNews
Kejaksaan Terima 14 SPDP Kasus Kerusuhan 22 Mei
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) menerima 14 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tersangka kerusuhan 21-22 Mei.
Selasa, 18 Jun 2019 22:51 WIB







































