detikNews
Pemberkasan Adiguna Sutowo Jangan Tunggu Senjata Ditemukan
Polisi jangan sampai menunggu senjata api ditemukan dulu, baru memberkaskan perkara Adiguna Sutowo. Jika dalam waktu 20 hari belum diberkaskan, dia bisa bebas.
Jumat, 07 Jan 2005 09:06 WIB







































