detikNews
Pemerintah Minta MK Tolak Permohonan Legalisasi Perkawinan Beda Agama
Pemerintah memberikan keterangan pada sidang judicial review pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan. Pemerintah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak seluruh dalil yang diajukan oleh pemohon.
Selasa, 14 Okt 2014 13:43 WIB







































