detikNews
Bantai 16 Warga Afghanistan, Tentara AS Divonis Penjara Seumur Hidup
Tentara Amerika Serikat (AS) divonis bersalah menembak mati 16 warga desa di Afghanistan. Tentara ini divonis hukuman penjara seumur hidup tanpa adanya kemungkinan bebas bersyarat.
Sabtu, 24 Agu 2013 10:56 WIB







































