detikNews
Tak Ada Larangan Anggota DPR Digaji Meski Tak Bekerja
Meski hampir satu tahun mendekam dalam tahanan, Misbakhun tetap mendapatkan gaji selaku anggota DPR. Di dalam UU Susduk dan Tata Tertib DPR memang tidak diatur masalah gaji bagi legislator yang absen dari tugasnya.
Senin, 14 Feb 2011 17:40 WIB







































