detikNews
Uang Eksekusi Tidak Cair, SPM Papandayan Standby di PN Bandung
Uang eksekusi gugatan sebesar Rp 111 juta dari PT Citragraha Nugratama pengelola Hotel Papandayan yang harusnya dicairkan sekitar pukul 10.00 di PN Bandung, urung dilakukan.
Kamis, 16 Sep 2010 13:31 WIB







































