detikNews
Pemerintah Segera Pasang Spanduk Larangan Jual Miras ke ABG di Minimarket
Tim terpadu pemerintah termasuk di dalamnya Kementerian Perdagangan akan memasang spanduk atau pamflet di setiap pengecer minuman keras (miras) termasuk minimarket. Hal ini bagian dari sosialisasi kembali terkait larangan menjual miras kepada konsumen di bawah umur.
Rabu, 05 Jan 2011 16:21 WIB







































