Puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) mengadukan nasibnya ke Komnas HAM, meminta Komnas HAM membantu para pekerja agar segera bisa kembali bekerja di Malaysia.
Memasuki hari ke dua Operasi Tegas, 210 orang TKI ilegal di Malaysia telah ditangkap. Kebanyakan dari mereka bekerja di sektor konstruksi dan perkebunan.
KBRI Malaysia menyuruh TKI ilegal yang belum menerima gaji untuk segera pulang ke Indonesia. Namun, TKI akan tetap bertahan sampai gaji mereka dibayar.
Niat pemerintah Indonesia untuk menggugat para majikan atau perusahaan di Malaysia jangan cuma gertak sambal. Niat itu harus dikonretkan lewat langkah hukum nyata.
Banyaknya tenaga kerja Indonesia yang bekerja secara ilegal di luar negeri juga tidak terlepas dari situasi di negara bersangkutan. Di Malaysia, mereka 'lebih disukai'.