Agenda sidang praperadilan yang diajukan eks Dirjen Pajak, Hadi Poernomo hari ini beragendakan pembuktian dari kedua belah pihak. KPK akan membuka sejumlah dokumen penting yang menjadi dasar penetapan Hadi sebagai tersangka kasus pajak Bank BCA.
Dengan penemuan potensi kerugian negara yang mencapai Rp 375 miliar, KPK beranggapan kerugian yang timbul akibat kebijakan itu bisa mencapai triliunan rupiah.
Pihak biro hukum KPK akan menghadirkan 4 orang saksi dalam sidang praperadilan eks Dirjen Pajak, Hadi Poernomo. Salah satu saksi ahli yang akan dihadirkan adalah ahli keuangan negara.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menunjuk hakim tunggal yang akan mengadili permohonan praperadilan yang diajukan oleh Bambang Widjojanto (BW). Hakim yang telah ditunjuk tersebut adalah Ahmad Rifai.