Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan lagi tilang bagi pelanggar lalu lintas di DKI Jakarta pagi ini. Pelanggaran berpotensi laka akan ditilang.
Keputusan Pemprov DKI Jakarta menghapus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) disambut baik industri transportasi. Salah satunya para pengusaha angkutan darat.
Tilang elektronik diberlakukan kembali pekan depan bersamaan dengan tilang manual. Tilang elektronik diberlakukan karena pelanggaran di masa PSBB meningkat.