DPRD DKI Jakarta hingga saat ini belum menyerahkan revisi APBD tahun 2007. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mendesak Dewan segera menyerahkan koreksi APBD kepada eksekutif.
Menteri Dalam Negeri M Ma'ruf diminta untuk tidak terpengaruh dengan desakan pembatalan PP 37/2006. Sikap ini dinilai penting untuk menjaga citra pemerintah agar tidak terkesan plin plan.
Hingga Rabu (10/1/2007), DPRD DKI Jakarta belum menyerahkan penetapan APBD DKI tahun 2007 kepada Gubernur Sutiyoso. APBD masih nyangkut di Komisi C DPRD DKI Jakarta.
BKP DPRD Provinsi se-Indonesia meminta semua pihak memahami kenaikan tunjangan komunikasi intensif anggota DPRD. Nilainya toh hanya 1% dari total APBD.
Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengaku setuju memberikan tunjangan operasional kepada anggota DPRD sebesar Rp 7,5 juta berdasarkan PP 37/2006. Namun Bang Yos memberikan syarat. Apa itu?