detikNews
Eksepsi Bupati Kendal Ditolak, Sidang Korupsi Rp 52 M Dilanjutkan
Sidang dugaan korupsi Bupati Kendal Hendy Boedoro dilanjutkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Semua dalil keberatan atau eksepsi Hendy ditolak.
Selasa, 05 Jun 2007 12:09 WIB







































