detikNews
Mobil Halangi Ambulans di China, Korban Kecelakaan Meninggal
Seorang pengendara mobil di China dihukum denda 200 yuan (Rp 387 ribu) karena dengan sengaja menghalangi laju mobil ambulans.
Senin, 06 Mar 2017 12:12 WIB







































