Polda Jatim menyiapkan 7 rayon penyekatan dalam melaksanakan kebijakan pemerintah melarang mudik lebaran 2021. Salah satunya Pelabuhan ASDP Ketapang-Gilimanuk.
Kakorlantas mewanti-wanti anggotanya untuk tidak melakukan penyimpangan saat penyekatan di jalur mudik. Istiono mengancam akan memberi sanksi dua kali lipat.
Pemprov Bali akan memperketat penjagaan di bandara, pelabuhan, hingga terminal menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijiriah untuk melarang warga mudik.
Bupati Sragen Untung Yuni Sukowati mengimbau lurah-lurahnya membuat konten video agar bisa menyapa para warganya yang ada di perantauan untuk tidak mudik.
Larangan penyeberangan orang di Pelabuhan Merak ini berlangsung 6-17 Mei 2021. Pelabuhan hanya melayani penyeberangan barang, khususnya untuk pasokan pangan.