detikInet
'Frekuensi Tak Optimal Langgar UUD 45 Pasal 33'
Operator yang tidak mengoptimalkan frekuensi miliknya dinilai telah melanggar UUD 45 pasal 33 karena telah melalaikan sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Jumat, 11 Apr 2008 16:28 WIB







































