detikNews
PT KA Ancam akan Pidanakan Pelempar Kereta Api
Geram dengan tindakan aksi pelemparan terhadap gerbong kereta api, PT KA Daop II Bandung mengancam akan mempidanakan para pelaku pelemparan. Tindakan itu diharapkan bisa memberikan efek jera terhadap pelaku.
Minggu, 23 Sep 2012 09:54 WIB







































