MA mengklaim biaya perkara yang diterima MA hanya Rp 1,5 miliar per tahun. ICW yang menemukan data biaya perkara mencapai Rp 31,1 miliar, menantang MA membuktikannya.
Para politisi ramai-ramai merapatkan barisan. Mereka bersama-sama memegang satu kata yakni anti korupsi. Hal ini justru dianggap ICW sebagai angin lalu.
Persoalan biaya perkara di MA seolah tidak ada habisnya. Namun, BPK masih belum memiliki rencana mengajukan sengketa kewenangan ke Mahkamah Konstitusi (MK).