detikNews
Tak Ada Alasan Kejaksaan Tunda Eksekusi 8 Penganiaya Praja Wahyu
Belum dieksekusinya 8 terpidana kasus penganiayaan praja STPDN Wahyu Hidayat adalah tanggung jawab Kejaksaan. Kejaksaan harus segera mengeksekusinya.
Kamis, 12 Apr 2007 20:04 WIB







































