detikNews
Ahli Hukum Acara Pidana: Penyidik KPK Tak Harus Berasal dari Penyidik
Pasal 43 dan 45 UU KPK yang mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian penyelidik dan penyidik KPK menjadi topik yang sering dibahas di sidang praperadilan. Begitupun pada sidang praperadilan Hadi Poernomo hari ini.
Kamis, 21 Mei 2015 17:43 WIB







































