Kasus COVID-19 di RI kembali melonjak tinggi imbas dari Omicron BA.4 dan BA.5. Meski gejalanya diyakini lebih ringan, tapi kelompok ini tetap berisiko fatal.
Indonesia mencatat 3.361 kasus baru pada Selasa (12/7), terbanyak sejak akhir Mei 2022. Ternyata ini biang keroknya selain subvarian Omicron BA.4-BA.5.
Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah booster tidak perlu menunjukan negatif tes COVID-19. Jubir Kemenkes imbau booster jangan sekedar jadi syarat.
Sejumlah negara, termasuk Indonesia kini diterpa lonjakan kasus COVID-19 imbas dari Omicron BA.4 dan BA.5. Apakah Omicron BA.4-BA.5 berbahaya? Begini faktanya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut vaksin booster akan jadi syarat beraktivitas di ruang publik, termasuk saat masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.