detikNews
Polri Buka Kemungkinan Jerat Nakhoda Yacht Rp 3,5 T
Nakhoda yacht senilai Rp 3,5 triliun, Kapten Rolf, terancam dijerat Mabes Polri sebagai tersangka. Dugaan pelanggaran Rolf lantaran mematikan sistem navigasi.
Kamis, 01 Mar 2018 17:23 WIB







































