Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Sambo akan mengajukan pembelaan atau pleidoi pekan depan.
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Kuat Ma'ruf. Dalam tuntutan Kuat, jaksa menyinggung soal ucapan 'duri dalam rumah tangga' yang diarahkan Kuat untuk Yosua.
Jaksa menyebut Yosua dan Putri berselingkuh. Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, membantah analisis jaksa yang dibacakan dalam tuntutan Kuat Ma'ruf itu.
Menag Yaqut Cholil Qoumas bersyukur Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu.Yaqut sebut dirinya bakal membahas biaya ibadah haji itu dengan DPR RI.