Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberlakukan PPKM darurat. PPKM darurat ini lebih ketat ketimbang PSBB dan PPKM mikro. Apa saja perbedaan aturannya?
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro darurat mau diterapkan. Hal ini dilakukan untuk menekan laju penularan COVID-19. Ini aturannya.