Nahas nian nasib Sri Wahyumi Maria Manalip. Dia baru menghirup udara bebas selepas menjalani hukuman penjara tapi langsung ditangkap KPK untuk kedua kalinya.
Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, ditangkap KPK lagi usai bebas dari lapas. Sri ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Rp 9,5 miliar.
Pemasukan dari layanan streaming menjadi sumber andalan alternatif nan menggiurkan buat menggelar sepakbola di era pandemi yang membutuhkan pendanaan lebih.