Tim Kejari Purbalingga menangkap terpidana kasus asusila yang masuk dalam DPO selama 5 tahun. Penangkapan pelaku pencabulan AB itu dilakukan di Bekasi.
Rizky Febian janji bakal memberikan hak Teddy, asalkan suami almarhum sang bunda itu mengembalikan aset-aset miliknya. Ada 12 aset yang dipertanyakan olehnya.