Kejari Lubuklinggau menetapkan dua tersangka korupsi pengadaan APAR di 82 desa Muratara. Kerugian negara mencapai Rp 1,17 miliar. Proses hukum berlanjut.
Wanita inisial S (60) warga Dusun Ngembel, Desa Jimbung, Kalikotes, Klaten, dikabarkan hilang. Dia diduga tercebur sumur tua di kebun belakang rumahnya.